| Petitum |
01. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon ;
02. Menetapkan meninggal dunia Halimah pada tahun 1989 dengan meninggalkan ahliwaris bernama :
o Ibrahim Puteh (suami) ; -----
o Muhammad Djamil (anak laki-laki kandung) ;
03. Menetapkan meninggal dunia Ibrahim Puteh pada tahun 1999 dengan meninggalkan ahliwaris bernama : Muhammad Djamil (anak laki-laki kandung)
04. Menetapkan meninggal dunia Muhammad Djamil pada tahun 2011 dengan meninggal-kan ahliwaris ;
04.1. SRI SUHARTI (isteri);
04.2. SRI HANDAYANI (anak perempuan) ;
04.3. SRI HARMAWATI (anak perempuan) ;
04.4. SRI WAHYUNI (anak perempuan ) ;
04.5 M. NAZAR IKHLAS (anak laki-laki) ;
05. Menetapkan meninggal dunia Sri Handayani pada tahun 2014 meninggalkan dengan meninggalkan ahliwaris : ----------------------------------------
? SRI SUHARTI (ibu kandung );
? SRI HARMAWATI (saudara perempuan kandung) ;
? SRI WAHYUNI (saudara perempuan kandung) ;
? M. NAZARI IKHLAS (saudara laki-laki kandung) ;
06. Menetapkan meninggal dunia M. NAZARI IKHLAS meninggal dunia pada tahun 2024 , dengan meninggalkan ahliwris : -------------------------------------------
? SRI SUHARTI (ibu kandung/Pemohon 1);
? SRI HARMAWATI (saudara perempuan kandung /Pemohon 2) ;
? SRI WAHYUNI (saudara perempuan kandung /Pemohon 3) ;
07. Menetapkan para Pemohon berhak mengurus balik nama sertifikat Hak Milik No. 56 dari atas nama M. Nazari Ikhlas menjadi atas nama para Pemohon pada Kantor Pertanahan Aceh Besar ; -----------------
08. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara
|