Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2024/MS.Jth JAILANI BIN ABD. WAHAB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JAILANI BIN ABD. WAHAB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan Almarhumah ISNAWIAH BINTI TAJUDDIN telah meninggal dunia pada tanggal 08 Oktober 2024, karena sakit;
3.    Menetapkan ahli waris dari Almarhumah ISNAWIAH BINTI TAJUDDIN adalah sebagai berikut:
        a.    JAILANI BIN ABD. WAHAB (suami pewaris/pemohon);
4.    Menetapkan Pemohon untuk dapat melakukan pengurusan tabungan bank di Bank Aceh Syariah dengan nomor rekening 011-02.04.620002-4  atas nama ISNAWIAH;
5.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;


a t a u :

Bilamana Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Cq. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang memeriksa dan mengadili penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan penetapan ahli waris ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak