Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
197/Pdt.P/2026/MS.Jth Hadistsul Munawarah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 197/Pdt.P/2026/MS.Jth
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadistsul Munawarah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TM MIRZA SHHadistsul Munawarah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

 

  1. Menetapkan Almarhum Agus Salim telah meninggal dunia pada tanggal 02 Oktober 2025.

 

  1. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Agus Salim adalah Hadistsul Munawarah Binti Agus Salim (Pemohon/Anak Kandung).

 

 

 

 

 

 

 

  1. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk keperluan Proses pengurusan balik nama dari nama Agus Salim kepada nama Pemohon terhadap 2 (dua) bidang Tanah yaitu pertama terletak di Desa Bitai, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 10133 tahun 2005 dan kedua terletak di Desa Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 10779 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, terdaftar atas nama yang salah satunya adalah Agus Salim (Pewaris), Syukri IS dan Nurlaila.

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

  •  

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak