Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2025/MS.Jth 1.HISBULLAH SUFIE BIN SUFI
2.SYAIFUL ARDY BIN HISBULLAH
3.LELY DESMIATY BINTI HISBULLAH
4.SITI RAHAYU BINTI HISBULLAH
5.ARIF BUDIMAN BIN HISBULLAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2025/MS.Jth
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HISBULLAH SUFIE BIN SUFI
2SYAIFUL ARDY BIN HISBULLAH
3LELY DESMIATY BINTI HISBULLAH
4SITI RAHAYU BINTI HISBULLAH
5ARIF BUDIMAN BIN HISBULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,HISBULLAH SUFIE BIN SUFI
2Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,SYAIFUL ARDY BIN HISBULLAH
3Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,LELY DESMIATY BINTI HISBULLAH
4Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,SITI RAHAYU BINTI HISBULLAH
5Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,ARIF BUDIMAN BIN HISBULLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan RIFNI NETTY BINTI ARIFIN telah meninggal dunia pada tanggal 25 November 2024, di Gampong Lamnga, Kecamatan Montasik, Kabupaten  Aceh Besar;

3.    Menetapkan ahli waris dari Almarhumah  RIFNI NETTY BINTI ARIFIN yaitu:
3.1    Hisbullah Sufie Bin Sufi (Suami);
3.2    Syaiful Ardy Bin Hisbullah (Anak Laki-Laki  Kandung);
3.3    Lely Desmiaty Binti Hisbullah (Anak Perempuan Kandung);
3.4    Lely Desmiaty Binti Hisbullah (Anak Perempuan Kandung);
3.5    Siti Rahayu Binti Hisbullah (Anak Perempuan Kandung);
3.6    Arif Budiman Bin Hisbullah, (Anak Laki-Laki  Kandung);

4.    Menetapkan Para Pemohon berhak untuk mengurus, mengambil serta menerima penarikan uang tabungan atas nama RINI NETTY BINTI ARIFIN, yaitu pada Bank Aceh Syariah CAPEM ANEUK GALONG, Nomor Tabungan: 506-02.23.000058-3/ 13054298800 atas nama RIFNI NETTY, NIK 1106054701530002, dengan alamat DUSUN BARU DESA LAMNGA, KECAMATAN  MONTASIK, KABUPATEN ACEH BESAR.

5.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak