Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
325/Pdt.P/2024/MS.Jth 1.MUHAMMAD GADE BIN USMAN
2.IBRAHIM BIN USMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 325/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD GADE BIN USMAN
2IBRAHIM BIN USMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Izwar Idris, S.H.MUHAMMAD GADE BIN USMAN
2Izwar Idris, S.H.IBRAHIM BIN USMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

01.     Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
02.     Menetapkan Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam telah meninggal dunia pada tanggal 02 Maret 1955 karena sakit;
03.    Menetapkan Sakdiah alias Sa’dhiah telah meninggal dunia pada tanggal 07 Maret 1967 karena sakit;
04.     Menetapkan ahli waris dari Nyak Saat Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam adalah sebagai berikut:
04.1. Sakdiah alias Sa’dhiah (Isteri);
04.2. Nyak Mega bin Adam (Saudara Laki-laki Kandung);
04.3. Nyak Maneh binti Adam (Saudara Perempuan Kandung);
05.     Menetapkan Nyak Mega bin Adam telah meninggal dunia pada tanggal 07 Juni 1998 karena sakit;
06.     Menetapkan ahli waris dari Nyak Mega bin Adam adalah sebagai berikut:
06.1. Ibrahim Mega bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.2. M. Daud Mega bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.3. Nurmala binti Nyak Mega (Anak Perempuan Kandung);
06.4. Nur Rasyidah binti Nyak Mega (Anak Perempuan Kandung);
06.5. Muhibban bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.6. Effendi bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
07.     Menetapkan Nyak Maneh binti Adam telah meninggal dunia pada tanggal 07 Februari 1967 karena sakit;
08.     Menetapkan ahli waris dari Nyak Maneh binti Adam adalah sebagai berikut:
08.1. M. Amin bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
08.2. M. Yusuf bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
08.3. Usman bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
09.    Menetapkan Usman bin M. Geh telah meninggal dunia pada tahun 1986;
10.     Menetapkan ahli waris dari Usman bin M. Geh adalah sebagai berikut:
10.1. Muhammad Gade bin Usman (Anak Laki-laki Kandung);
10.2. Ibrahim bin Usman (Anak Laki-laki Kandung);
11.     Menetapkan Para Ahli Waris dari Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam untuk dapat melakukan pengurusan sertifikat /balik nama melalui Kantor Pertanahan Aceh Besar terhadap 1 (satu) petak tanah sawah luas 1.713 M2  (sesuai Gambar Situasi) yang terletak di Desa Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dengan batas :
•    Utara       : Sawah Raliah / Zulkifli ;
•    Selatan   : Sawah Arif
•    Barat       : Sawah Bang Cut
•    Timur      : Rencana Jalan;
12.     Membebankan kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak