Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
370/Pdt.G/2024/MS.Jth MULIANA Binti MUKHTAR SAMSUL ANWAR Bin ZAKARIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 370/Pdt.G/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MULIANA Binti MUKHTAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DYNA SOFYA, SHMULIANA Binti MUKHTAR
Tergugat
NoNama
1SAMSUL ANWAR Bin ZAKARIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan harta-harta sebagaimana tersebut pada poin 4.1, 4.2, 4.3, 4.4, 4.5 dan 4.6 posita gugatan adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang diperoleh dalam masa perkawinan;
  3. Membagi harta-harta bersama/seharkat tersebut dalam posita gugatan poin 4 masing-masing : ½  (seperdua) untuk Penggugat dan ½  (seperdua)-nya lagi untuk Tergugat, bilamana tidak mungkin dibagi secara natura, maka dibagi dari hasil penjualan/lelang ;
  4. Menghukum Tergugat menyerahkan kepada Penggugat harta yang menjadi bahagian Penggugat terlepas dari ikatan apapun dengan pihak lain segera dan seketika, bila perlu dengan bantuan alat Negara;
  5. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan serta merta kendatipun ada verzet, banding ataupun kasasi;
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  7. Bila mana Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon  putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak