Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2024/MS.Jth RITA AULIA BINTI NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RITA AULIA BINTI NURDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama 1. AUDY PUTRI NURRAHMADHANI ( 23 September 2006) 2. ZHIFARA RAISHA (18 November 2012) 3.MUHAMMAD RAFFASYA (31 Oktober 2017), di bawah perwalian Rita Aulia selaku ibu kandungnya;
  3. Menetapkan Almarhum ABDI SUMANTRI BIN TGK NORMAN N telah meninggal dunia pada 06 Juni 2024 di Rumah, karena sakit;
  4. Menetapkan ahli waris dari Almarhum ABDI SUMANTRI BIN TGK NORMAN NU adalah sebagai berikut:
    a. Rita Aulia Binti Nurdin (Isteri Pewaris);
    b. Audy Putri Nurrahmadhani  Binti Abdi Sumantri  (Anak Kandung Pewaris);
    c. Zhifara Raisha Binti Abdi Sumantri (Anak Kandung Pewaris);
    d. Muhammad Raffasya Bin Abdi Sumantri (Anak Kandung Pewaris)
  5. Menetapkan/ menunjuk Rita Aulia, sebagai kuasa para ahli waris untuk dapat melakukan pengurusan harta peninggalan Almarhum ABDI SUMANTRI BIN TGK NORMAN NYAK NU sebagai berikut kepada ahli warisnya:
  6. Tabungan di Bank MANDIRI dengan nomor 1580000042423 atas nama ABDI SUMANTRI;
    1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

a t a u :

Bilamana Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Cq. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang memeriksa dan mengadili penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan penetapan ahli waris ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak