Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Almarhumah NIRWANA BINTI ABD. RAHMAN telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2020, karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah NIRWANA BINTI ABD. RAHMAN adalah sebagai berikut:
- ABD. RAHMAN (Ayah Kandung Pewaris);
- ISKANDAR BIN KANDARUDDIN (Suami Pewaris);
- Menetapkan Almarhum ABD. RAHMAN telah meninggal dunia pada tanggal 07 September 2022, karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum ABD. RAHMAN adalah sebagai berikut:
- HASANUDDIN BIN ABD. RAHMAN (Anak Kandung Pewaris/Pemohon I);
- FAJRI BIN ABD. RAHMAN (Anak Kandung Pewaris/Pemohon II);
- ZUHRA WATI BINTI ABD. RAHMAN (Anak Kandung Pewaris/Pemohon III);
- NURBAITI BINTI ABD. RAHMAN (Anak Kandung Pewaris/Pemohon IV);
- Menetapkan Almarhum ISKANDAR BIN KANDARUDDIN telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2023, karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum ISKANDAR BIN KANDARUDDIN adalah sebagai berikut:
- SAIFUL BIN KANDARUDDIN (Saudara Kandung Pewaris/Pemohon V);
- Menetapkan/menunjuk Para Pemohon/Kuasanya (FAJRI BIN ABD. RAHMAN / Pemohon II) selaku kuasa ahli waris untuk dapat mengurus Asuransi Jiwa Bersama di Bumiputera dengan Nomor Polis 215100372041 tersebut kepada ahli warisnya;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
a t a u :
Bilamana Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Cq. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang memeriksa dan mengadili penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan penetapan ahli waris ini. |