Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/MS.Jth 1.ADNAN HS BIN HASBI
2.SAMSUAR BIN HASBI
3.HASANUDDIN HS BIN HASBI
4.MAIMUN BIN HASBI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/MS.Jth
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADNAN HS BIN HASBI
2SAMSUAR BIN HASBI
3HASANUDDIN HS BIN HASBI
4MAIMUN BIN HASBI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhumah MARIANA HS BINTI HASBI telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juni 2019, karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah MARIANA HS BINTI HASBI adalah sebagai berikut:
  1. ADNAN HS BIN HASBI (saudara kandung/Pemohon I);
  2. SAMSUAR BIN HASBI (saudara kandung/Pemohon II);
  3. HASANUDDIN HS BIN HASBI (saudara kandung/Pemohon III);
  4. MAIMUN BIN HASBI (saudara kandung/Pemohon IV);
  1. Menetapkan Para Pemohon untuk dapat mengurus sertifikat tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 198 yang terletak di Desa Lambitra, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar atas nama MARIANA HS;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

a t a u :

Bilamana Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Cq. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang memeriksa dan mengadili penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan penetapan ahli waris ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak