| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Zulliani Binti Alm H.Zulkifli Nyak Bale) dengan (alm) Marzuki Bin Mohd Husaini adalah suami – istri yang sah;
3. Menetapkan telah meninggal dunia orang tua kandung (ayah dan ibu) dari (alm) Marzuki Bin Mohd Husaini yaitu : (alm) Mohd. Husaini meninggal dunia pada tahun 1989 dan (alm) Ruhana Yacob meninggal dunia tahun 2012 (sebagaimana surat keterangan Meninggal Nomor : 771/G-LG/VI/2026, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Keuchik Gampong Lam Geu Eu, tanggal 19 Juni 2026);
4. Menetapkan telah meninggal dunia Marzuki Bin Mohd. Husaini pada tanggal 04 Mei 2023 di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar (sebagaimana Kutipan Akta Kematian No. 1106-KM-22052023-0003, yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar pada tanggal DUA PULUH DUA MEI Tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA);
5. Menetapkan Pemohon/Istrinya (Zulliani Binti Alm H.Zulkifli Nyak Bale) adalah sebagai ahli waris dari (alm) Marzuki Bin Mohd. Husaini yang telah meninggal dunia pada tanggal 04 Mei 2023 tersebut ;
6. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris dari (alm) Marzuki Bin Mohd. Husaini, untuk dapat mengurus dan melakukan perubahan balik nama sertifikat hak milik terhadap harta peninggalan atas nama (alm) Marzuki Bin Mohd. Husaini pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho yaitu:
- Sebidang tanah yang bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 11307 tanggal penerbitan 29/06/2022, dengan luas 608 M2 ;
- Sebidang tanah yang bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 11018 Tanggal penerbitan 05/10/2011, dengan luas 330 M2;
- Sebidang tanah yang bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 11258 tanggal penerbitan 28/08/2020, dengan luas 108 M2;
Ketiga tanah tersebut diatas terletak di Desa Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar;
- Sebidang tanah yang bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 00426 tanggal penerbitan 18 Januari 2007, dengan luas 352 M2 (berdasarkan AJB No.155/2020 tanggal 06/07/2020), terletak di Desa Nusa, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar;
Menjadi beralih untuk dan atas nama Hak Milik Pemohon/Istrinya (Zulliani Binti Alm H.Zulkifli Nyak Bale);
9. Mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
|