Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia M. Yunus Abdullah bin Abdullah karena bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat Akta kematian nomor 1106-KM-27032024-0013 yang di keluarkan oleh Pencacatan Sipil kabupaten Aceh Besar;
- Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia Khatijah binti M. Ali karena bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat Akta kematian nomor 1106-KM-27032024-0012 yang di keluarkan oleh Pencacatan Sipil kabupaten Aceh Besar.
- Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia Salmiati binti M. Yunus Abdullah karena bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 09.213/2008/V/2004 yang di keluarkan oleh Kantor Geuchik Lam Lumpu Kecamatan Peukan bada kabupaten Aceh Besar.
- Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia Fitriah binti M. Yunus Abdullah karena bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 09.214/22008/V/2024 yang di keluarkan oleh Kantor Geuchik Lam Lumpu Kecamatan Peukan bada kabupaten Aceh Besar.
- Menetapkan ahli yang masih hidup dari Alm. M. Yunus Abdullah bin Abdullah:
- Hermansyah bin M. Yunus Abdullah.
- Menyatakan menetapkan orangtuanya M. Yunus Abdullah, ayahnya bernama Abdullah telah meninggal dunia pada tanggal 25 April 1995 akibat sakit, dan ibu bernama Aminah juga telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 1993 akibat sakit;
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini, supaya dapat dipergunakan Pemohon untuk keperluan Pengurusan Sporadik nomor 09.258/2008/VI/2024 menjadi Penerbitan Sertipikat Hak Milik serta balik nama Sertipikat Hak Milik Pada Kantor BPN Kabupaten Aceh Besar;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Mohon Penetapan seadil-adilnya; |