Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan telah meninggal dunia Hasnanda Maulina Binti H. Abd. Aziz Basyah pada tanggal 03 Desember 2024 di RSUD Zainoel Abidin yang beralamat di Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Dusun cot sareng, Gampong Lampeneurut Ujong Blang, Kecamatan darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar;
3. Menetapkan ahli waris dari alm. Hasnanda Maulina Binti H. Abd. Aziz Basyah masing-masing bernama:
3.1. Khairil Fuadi Bin H. Zakaria Adam (suami)
3.2. Khansa Zhafirah Binti Khairil Fuadi (anak kandung)
3.3. Mazaya Zhahirah Binti Khairil Fuadi (anak kandung)
3.4. Cut Zuraida Binti Teuku Usman Bardan (Ibu Kandung)
4. Menunjuk Pemohon I (Khairil Fuadi Bin H. Zakaria Adam) untuk mengurus uang Tabungan pada Bank Aceh Syariah (BAS) Kantor Cabang Kantor Gubernur dengan Nomor Rekening: 50102410024461 dan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Teuku Umar dengan Nomor Rekening: 7153453537 yang keduanya atas nama Hasnanda Maulina;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|