01. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon ;
02. Menetapkan meninggal dunia Yunus Adam pada tahun 1915 dengan meninggalkan ahliwaris bernama :
o Fatimah Bt Ilyas (isteri) ; -----
o Muslim bin Yunus (anak laki-laki kandung) ;
o Zamzam Bin Yunus (anak laki-laki kandung) ; --------------------------
03. Menetapkan meninggal dunia Fatimah Bt Ilyas pada tahun 1918 dengan meninggalkan ahliwaris bernama :
o Muslim bin Yunus (anak laki-laki kandung) ;
o Zamzam Bin Yunus (anak laki-laki kandung) ; --------------------------
04. Menetapkan meninggal dunia Muslim bin Yunus pada tahun 1940 dengan meninggalkan ahliwaris bernama : Hasan bin Muslim (anak laki-laki kandung) ;
05. Menetapkan meninggal dunia Muslim bin Yunus pada tahun 1940 dengan meninggalkan ahliwaris bernama : Hasan bin Muslim (anak laki-laki kandung) ; -----
06. Menetapkan meninggal dunia Ainsyah pada tahun 1957 dengan meninggalkan ahliwaris bernama :
o Hasan bin Muslim (suami) ;
o Zulkifli Bin Hasan (anak laki-laki kandung) ; --------------------------
07. Menetapkan meninggal dunia Hasan bin Muslim pada tahun 1960 dengan meninggalkan ahliwaris bernama : Zulkifli Bin Hasan (anak laki-laki kandung) ; ----------
08. Menetapkan meninggal dunia Zulkifli Bin Hasan pada tahun 2022 dengan meninggalkan ahliwaris bernama : RADHIAN BT YUSUF (Pemohin 1) ; ----------
09. Menetapkan meninggal dunia ZAMZAM BIN YUNUS pada tahun 1957 akibat sakit dengan meninggalkan ahliwaris:
o Hanafi Bt Abubakar (isteri) ;
o Jamaluddin bin Zamzam (anak laki-laki kandung) ;
10. Menetapkan meninggal dunia JAMALUDDIN BIN ZAMZAM pada tahun 2024 akibat sakit dengan meninggalkan ahliwaris:
o Hanafi Bt Abubakar (isteri) ;
o Murhaban bin Jamaluddin (anak laki-laki kandung/Pemohon 2) ;
11. Menetapkan ahliwaris Zulkifli Bin Hasan adalah:
o Radhian Bt Yusuf (isteri)/ Pemohon 1) ;
o Murhaban bin Jamaluddin (sepupu dari ayah)/ Pemohon 2) ;
13. Menyatakan para Pemohon berhak mengurus balik nama sertifikat Hak Milik terhadap harta peninggalan alm. ZULKIFLI BIN HASAN menjadi atas nama para Pemohon ; ----
14. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara
|