| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan telah meninggal dunia Zainab Binti M. Saleh alias Zainab Saleh, pada tanggal 15 Juni 2018 karena sakit di Gampong Blang Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Zainab Binti M. Saleh alias Zainab Saleh adalah sebagai berikut:
- Sarbini Bin Tgk. Makam (Suami);
- Rosmiati Binti Muhammad Amin (Anak Perempuan Kandung);
- Yusri Bin M. Amin (Anak Laki-Laki Kandung);
- Ahli Waris Pengganti Elidar Binti M. Amin (Anak Perempuan Kandung), meliputi:
- Evi Yani Binti Rusli Ismail, Cucu;
- Edi Rustam Bin Rusli Ismail, Cucu;
- Menetapkan telah meninggal dunia Sarbini Bin Tgk. Makam pada tanggal 07 Desember 2019, karena sakit di Gampong Blang Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh dan tidak meninggalkan ahli waris;
- Menetapkan telah meninggal dunia Yusri Bin M. Amin pada tanggal 11 November 2021 karena sakit di Gampong Lamteuba Dro Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar;
- Menetapkan ahli waris dari Yusri Bin M. Amin sebagai berikut:
- Hafsah Binti M. Daud, isteri;
- Edal Fitri Binti Yusri (Anak Kandung;
- Delia Binti Yusri (Anak Kandung);
- Sri Jumiati Binti Yusri (Anak Kandung;
- Raisya Binti Yusri (Anak Kandung;
- Ulfa Masthurina (Anak Kandung;
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan untuk keperluan mengurus harta peninggalan Almarhumah Zainab Binti M.Saleh alias Zainab Saleh dan mengajukan Balik Nama Sertipikat Hak Milik NIB: 01.01.000008656.0 atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, seluas 320 M (Tiga ratus dua puluh meter persegi, atas nama pemegang hak yaitu ZAINAB kepada Para Para Pemohon selaku ahli warisnya di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh;
- Menetapkan Pemohon II (Hafsah Binti M.Daud) dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan mewakili 2 (dua) orang anak Pemohon II/adik kandung Pemohon III sampai Pemohon V yaitu:
- Raisya Binti Yusri, Lahir: Aceh Besar, 25 Januari 2011, Umur 8 tahun;
- Ulfa Masthurina Binti Yusri, Lahir: Aceh Besar, 03 November 2017, Umur 8 tahun;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya
|