| Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan:
2.1. Aisyah binti Mahmud meninggal dunia pada tanggal 2 November 2012 di Miruek Taman;
2.2. Yasin bin Sulaiman meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 1966 di Miruek Taman;
2.3. Syuib bin Yasin meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 1991 di Miruek Taman;
2.4. Ridhwan bin Yasin alias Ridwan bin Yasin meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2011 di Miruek Taman;
2.5. Mariyah binti Yasin meninggal dunia pada tanggal 01 Juni 1970 di Miruek Taman;
2.6. Azizah binti Yasin meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2010 di Miruek Taman;
2.7. Azhari bin Yasin meninggal dunia pada tanggal 5 Juni 1994 di Miruek Taman;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm Ridhwan bin Yasin alias Ridwan bin Yasin, adalah sebagai berikut:
? Nurlayani binti Razali(Istri);
? Eka Indriawati binti Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
? Erna Juwita binti Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
? Edi Saputra bin Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
4. Menetapkan Eka Indriawati binti Ridhwan alias Ridwan selaku kuasa Ahli waris untuk mengurus balik nama sertipikat hak milik nomor 180 atas nama Ridhwan alias Ridwan kepada ahli warisnya yaitu :
• Nurlayani binti Razali(Istri);
• Eka Indriawati binti Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
• Erna Juwita binti Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
• Edi Saputra bin Ridhwan alias Ridwan (Anak kandung);
5. Menetapkan biaya Perkara sesuai Perundang-Undangan yang berlaku;
|