Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
203/Pdt.G/2026/MS.Jth 1.1. AISYAH IBRAHIM BINTI IBRAHIM
2.7. ANITA FAUZIAH BINTI M YUNUS
3.6. NURUL FITRIAH BINTI M YUNUS
4.5. NADIATUL FIRDA BINTI M YUNUS
5.4. JUSMARITA BINTI M YUNUS
6.3. YUSNIZAR BINTI M YUNUS
7.2. AZALEA NAJMINA JASHMINE BINTI FAISAL RIZAL
AYU FITRI BINTI ABDULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 203/Pdt.G/2026/MS.Jth
Tanggal Surat Sabtu, 09 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
11. AISYAH IBRAHIM BINTI IBRAHIM
27. ANITA FAUZIAH BINTI M YUNUS
36. NURUL FITRIAH BINTI M YUNUS
45. NADIATUL FIRDA BINTI M YUNUS
54. JUSMARITA BINTI M YUNUS
63. YUSNIZAR BINTI M YUNUS
72. AZALEA NAJMINA JASHMINE BINTI FAISAL RIZAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,1. AISYAH IBRAHIM BINTI IBRAHIM
2Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,2. AZALEA NAJMINA JASHMINE BINTI FAISAL RIZAL
3Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,3. YUSNIZAR BINTI M YUNUS
4Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,4. JUSMARITA BINTI M YUNUS
5Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,5. NADIATUL FIRDA BINTI M YUNUS
6Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,6. NURUL FITRIAH BINTI M YUNUS
Tergugat
NoNama
1AYU FITRI BINTI ABDULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya; --------------

2.    Menetapkan telah meninggal dunia M. Yunus (ayah kandung dari Faisal Rizal Bin M.Yunus), pada tanggal 27 Desember 1990 di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh; --------------

3.    Menetapkan  telah  meninggal  dunia  Faisal Rizal bin M.Yunus pada tanggal 07 Februari 2026 karena sakit di Medan dan dikebumikan di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh; --------------

4.    Menetapkan ahli waris Almarhum Faisal Rizal bin M.Yunus adalah sebagai berikut:
1)    Aisyah Ibrahim binti Ibrahim, (Ibu Kandung);
2)    Ayu Fitri binti Abdullah, (Isteri);
3)    Azalea Najmina Jashmine binti Faisal Rizal, (Anak Perempuan Kandung);
4)    Yusnizar binti M.Yunus, (Saudara Perempuan Kandung);
5)    Jusmarita binti M.Yunus, (Saudara Perempuan Kandung);
6)    Nadiatul Firda binti M.Yunus, (Saudara Perempuan Kandung);
7)    Nurul Fitriah binti M.Yunus, (Saudara Perempuan Kandung);
8)    Anita Fauziah binti M.Yunus, (Saudara Perempuan Kandung);

5.    Menetapkan objek perkara berupa:
1)    1 (satu) bidang tanah beserta rumah di atasnya terletak di Jalan Al Fatih 3 No 71, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sertipikat Hak Milik Nomor 00880, atas nama Pemegang Hak Faisal Rizal bin M Yunus.
2)    1 (satu) unit Mobil Jenis Penumpang, Tipe Pajero Sport 2.4 L Dakar L (4 X 2), Model Jeep, Tahun 2025, Warna Hitam Mika, Nomor Rangka: MK2KRWPNUSJ005842, Nomor Mesin: 4N15ULB5967, Nomor BPKB: AA00006004, Nomor Polisi BL 1655 LAG, Nama Pemilik FAISAL RIZAL Alamat Jalan Al Fatih 3 No 71, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar;
3)    Tabungan pada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aceh Besar Laksamana Malahayati, dengan Nomor Rekening 6474647461, atas nama Faisal Rizal bin M Yunus.sejumlah Rp 273. 077.915 (dua ratus tujuh puluh tiga juta tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus lima belas rupiah);
4)    Tabungan pada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Lhokseumawe Priority, Nomor Rekening 1117563170, atas nama Faisal Rizal bin M Yunus, sejumlah Rp 61.109. 123, ( enam puluh satu juta seratus sembilan ribu seratus dua puluh tiga rupiah);
5)    Tabungan pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Lhokseumawe, Nomor Rekening 2001749126 atas nama Faisal Rizal bin M Yunus, sejumlah Rp 47.003.563, ( empat puluh tujuh juta tiga ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah); 
6)    1 (satu) cincin berlian, seharga Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
7)    Emas sebanyak 4 mayam, seharga Rp 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah);
8)    Barang-Barang Perabotan/ Furniture antara lain: 1 (satu) Kitchen Set; 1 (satu) set Kursi Tamu Jati;  1 (satu) Bouffet Jati; 1 (satu) buah Tempat Tidur; 1 (satu) buah Meja Makan; dan 1 (satu) buah Meja Kerja;
9)    Barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga berupa: 1 (satu) unit Televisi; 1 (satu) unit Air Conditioner (AC); 1 (satu) unit Kulkas; serta peralatan dapur dan barang-barang pecah belah; 
Adalah Harta Bersama dari Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus dengan Tergugat;

6.    Menetapkan objek pada dictum 5 angka 1) sampai angka 9) tersebut di atas, masing-masing berhak mendapatkan ½ bagian untuk Tergugat dan ½ bagian untuk Almarhum  Faisal Rizal bin M. Yunus. Serta ½ bagian harta bersama yang menjadi hak dan bagian Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus tersebut, difaraidhkan kepada para ahli warisnya; --------------
7.    Menetapkan objek perkara berupa:
1)    ½ (seperdua) bidang tanah dan rumah di atasnya terletak di Jalan Al Fatih 3 No 71, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sertipikat Hak Milik Nomor 00880, atas nama Pemegang Hak Faisal Rizal bin M Yunus;
2)    ½  (seperdua) bagian dari objek 1 (satu) unit Mobil Jenis Penumpang, Tipe Pajero Sport 2.4 L Dakar L (4 X 2), Model Jeep, Tahun 2025, Warna Hitam Mika, Nomor Rangka: MK2KRWPNUSJ005842, Nomor Mesin: 4N15ULB5967, Nomor BPKB: AA00006004, Nomor Polisi BL 1655 LAG, Nama Pemilik FAISAL RIZAL Alamat Jalan Al Fatih 3 No 71, Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar;
3)    ½ (seperdua) bagian dari Tabungan pada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aceh Besar Laksamana Malahayati, dengan Nomor Rekening 6474647461, atas nama Faisal Rizal bin M Yunus, sejumlah Rp 273. 077.915 ( dua ratus tujuh puluh tiga juta tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus lima belas rupiah), sehingga berjumlah Rp 136. 538.957,- (Seratus tiga puluh enam juta lima ratus tiga puluh delapan ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah);
4)    ½ (seperdua) bagian dari Tabungan pada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Lhokseumawe Priority, Nomor Rekening 1117563170 atas nama Faisal Rizal bin M Yunus, sejumlah Rp 61.109. 123, ( enam puluh satu juta seratus sembilan ribu seratus dua puluh tiga rupiah), sehingga berjumlah Rp 30.554.561,- ( Tiga puluh juta lima ratus lima puluh empat ribu lima ratus enam puluh satu rupiah);
5)    ½ (seperdua) bagian dari Tabungan pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Lhokseumawe, Nomor Rekening 2001749126 atas nama Faisal Rizal bin M Yunus, sejumlah Rp 47.003.563, (empat puluh tujuh juta tiga ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah), sehingga berjumlah Rp 23.501.781,- (Dua puluh tiga juta lima ratus satu ribu tujuh  ratus delapan puluh saru rupiah);
6)    ½ (seperdua) bagian dari 1 (satu) cincin berlian, seharga Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
7)    ½ (seperdua) bagian dari Emas sebanyak 4 mayam, seharga Rp 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah), yaitu 2 (dua) mayam emas atau seharga Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah); 
8)    ½ (seperdua) bagian dari objek berupa: Barang-Barang Perabotan/ Furniture antara lain: 1 (satu) Kitchen Set; 1 (satu) set Kursi Tamu Jati;  1 (satu) Bouffet Jati; 1 (satu) buah Tempat Tidur; 1 (satu) buah Meja Makan; dan 1 (satu) buah Meja Kerja; 
9)    ½ (seperdua) bagian dari objek berupa: Barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga berupa: 1 (satu) unit Televisi; 1 (satu) unit Air Conditioner (AC); 1 (satu) unit Kulkas; serta peralatan dapur dan barang-barang pecah belah;  
Adalah Harta Warisan dari Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus;

8.    Menetapkan objek-objek sebagaimana tersebut pada dictum 7 angka 1) sampai angka 9)  adalah harta peninggalan (warisan) Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus, bersumber dari ½ (seperdua) bagian harta bersama dengan Tergugat, yang belum pernah difaraidkan kepada ahli warisnya; --------------

9.    Memfaraidhkan harta peninggalan Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus pada dictum 7 angka 1) sampai angka 9) kepada Para Penggugat dan Tergugat selaku ahli warisnya yang berhak sesuai ketentuan hukum; --------------

10.    Menunjuk hak masing-masing ahli waris  Almarhum Faisal Rizal bin M. Yunus sesuai dengan bagiannya tersebut; --------------

11.    Menetapkan dan melakukan  sita   jaminan   (conservatoir   beslaag)   atas   harta  warisan Almarhum Faisal Rizal bin M Yunus yang berada dalam penguasaan Tergugat, sebagaimana tersebut pada posita 9 dan/atau dictum 7 di atas; -----------

12.    Menetapkan sah dan berharga sita jaminan yang dilaksanakan atas harta warisan Almarhum Faisal Rizal bin M Yunus sebagaimana tersebut pada posita 9 dan/atau dictum 7 di atas; --------------

13.    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan hak bagian masing- masing ahli waris dari harta warisan Almarhum Faisal Rizal bin M Yunus pada dictum 7  angka 1 sampai angka 9) kepada Para Penggugat  di atas, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang atau dijual secara Lelang, kemudian hasilnya dibagi dan diserahkan kepada masing-masing Para Penggugat dan Tergugat sesuai dengan hak dan bagiannya tersebut; --------------

14.    Memerintahkan Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek perkara dan bukti kepemilikan atas objek perkara sebagai warisan Almarhum Faisal Rizal bin M Yunus untuk menyerahkan hak dan bagian Para Penggugat atas objek perkara tersebut, dalam keadaan baik, tanpa syarat dan kompensasi apapun; --------------
    
15.    Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh dalam melaksanakan isi putusan dalam perkara ini; --------------

16.    Memerintahkan Turut Tergugat I untuk memberikan akses informasi kepada Para Penggugta/Penggugat II selaku anak kandung dan/atau ahli waris dari Faisal Rizal Bin M.Yunus terkait BPKB Mobil Pajero Sport 2.4 L Dakar L (4 X 2), Model Jeep Tahun 2025, Warna Hitam Mika Nomor Polisi BL 1655 LAG yang masih dalam penguasaan pada PT. Arista Sukses Mandiri Lhokseumawe; --------------

17.    Menghukum Turut Tergugat I untuk mengembalikan BPKB Mobil Pajero Sport 2.4 L Dakar L (4 X 2), Model Jeep Tahun 2025, Warna Hitam Mika Nomor Polisi BL 1655 LAG, kepada ahli waris almarhum Faisal Rizal Bin M.Yunus dalam keadaan baik tanpa ikatan dengan pihak manapun; --------------

18.    Memerintahkan Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, dan Turut Tergugat IV untuk memberikan akses informasi kepada Para  Penggugat/Penggugat II selaku anak kandung dan/atau ahli waris dari Faisal Rizal Bin M.Yunus terkait saldo rekening atas nama Faisal Rizal yang ada pada masing-masing Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, dan Turut Tergugat IV; --------------

19.    Menghukum Tergugat membayar uang paksa sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan dari Tergugat dalam melaksanakan isi putusan perkara ini; --------------

20.    Membebankan seluruh biaya dalam perkara ini kepada Tergugat; --------------

21.    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak