| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Almarhum ABDUL HAMID BIN ABDULLAH telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 2025, karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum ABDUL HAMID BIN ABDULLAH adalah sebagai berikut:
- Erni Binti Jailani (Isteri Pewaris/Pemohon I);
- Ridhwan Bin Abdullah (Saudara Kandung Pewaris/Pemohon II);
- Menetapkan/ menunjuk ERNI BINTI JAILANI (Pemohon I), sebagai kuasa para ahli waris untuk pengurusan tabungan bank di Bank Aceh dengan nomor rekening 511.02.03.650038-1 atas nama ABDUL HAMID kepada ahli warisnya;
Membebankan biaya perkara menurut hukum; |