Petitum |
01. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
02. Menetapkan Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam telah meninggal dunia pada tanggal 02 Maret 1955 karena sakit;
03. Menetapkan Sakdiah alias Sa’dhiah telah meninggal dunia pada tanggal 07 Maret 1967 karena sakit;
04. Menetapkan ahli waris dari Nyak Saat Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam adalah sebagai berikut:
04.1. Sakdiah alias Sa’dhiah (Isteri);
04.2. Nyak Mega bin Adam (Saudara Laki-laki Kandung);
04.3. Nyak Maneh binti Adam (Saudara Perempuan Kandung);
05. Menetapkan Nyak Mega bin Adam telah meninggal dunia pada tanggal 07 Juni 1998 karena sakit;
06. Menetapkan ahli waris dari Nyak Mega bin Adam adalah sebagai berikut:
06.1. Ibrahim Mega bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.2. M. Daud Mega bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.3. Nurmala binti Nyak Mega (Anak Perempuan Kandung);
06.4. Nur Rasyidah binti Nyak Mega (Anak Perempuan Kandung);
06.5. Muhibban bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
06.6. Effendi bin Nyak Mega (Anak Laki-laki Kandung);
07. Menetapkan Nyak Maneh binti Adam telah meninggal dunia pada tanggal 07 Februari 1967 karena sakit;
08. Menetapkan ahli waris dari Nyak Maneh binti Adam adalah sebagai berikut:
08.1. M. Amin bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
08.2. M. Yusuf bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
08.3. Usman bin M. Geh (Anak Laki-laki Kandung);
09. Menetapkan Usman bin M. Geh telah meninggal dunia pada tahun 1986;
10. Menetapkan ahli waris dari Usman bin M. Geh adalah sebagai berikut:
10.1. Muhammad Gade bin Usman (Anak Laki-laki Kandung);
10.2. Ibrahim bin Usman (Anak Laki-laki Kandung);
11. Menetapkan Para Ahli Waris dari Nyak Saat alias Nyak Saad bin Adam untuk dapat melakukan pengurusan sertifikat /balik nama melalui Kantor Pertanahan Aceh Besar terhadap 1 (satu) petak tanah sawah luas 1.713 M2 (sesuai Gambar Situasi) yang terletak di Desa Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dengan batas :
• Utara : Sawah Raliah / Zulkifli ;
• Selatan : Sawah Arif
• Barat : Sawah Bang Cut
• Timur : Rencana Jalan;
12. Membebankan kepada Para Pemohon;
|