| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Almarhum Abdullah Ismail bin Ismail telah meninggal dunia pada tanggal 06 April 2022, karena sakit;
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Abdullah Ismail bin Ismail adalah sebagai berikut:
a. Malawati binti Ismail (Saudara Kandung Pewaris);
4. Menetapkan Pemohon untuk dapat melakukan pengurusan sertifikat tanah peninggalan pewaris sebagai berikut:
a. Sebidang tanah dengan Akta Jual Beli No. 594.4/44/2018 atas nama Tuan Abdullah Ismail;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
|