Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2024/MS.Jth 1.ZULKARNAINI BIN ABDUL HADI
2.SALVIANA YOELKA BINTI ZULKARNAINI
3.FIRDA LENA MUTIA BINTI ZULKARNAINI
4.AYU ZULKARNILA BINTI ZULKARNAINI
5.DIAN ZAHARA BINTI ZULKARNAINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKARNAINI BIN ABDUL HADI
2SALVIANA YOELKA BINTI ZULKARNAINI
3FIRDA LENA MUTIA BINTI ZULKARNAINI
4AYU ZULKARNILA BINTI ZULKARNAINI
5DIAN ZAHARA BINTI ZULKARNAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhumah SALMIAH BINTI SYAMAUN telah meninggal dunia pada tanggal 07 Agustus 2024 di Rumah Sakit, karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah SALMIAH BINTI SYAMAUN adalah sebagai berikut:
    1. ZULKARNAINI;
    2. SALVIANA YOELKA;
    3. FIRDA LENA MUTIA;
    4. AYU ZULKARNILA;
    5. DIAN ZAHARA;
  1. Menetapkan/ menunjuk ZULKARNAINI (Pemohon I), sebagai kuasa para ahli waris untuk dapat melakukan pengurusan harta peninggalan Almarhumah SALMIAH BINTI SYAMAUN  sebagai berikut kepada ahli warisnya:
    a. Deposito Sejahtera di Bank Aceh dengan nomor rekening 01004010020355, Nomor Seri  AA 67155 atas nama SALMIAH;
    b. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 00285 atas nama SALMIAH;
    c. Sebidang tanah dengan Akta Jual Beli No. 726/IX/2022 atas nama SALMIAH;
    d. Sebidang tanah dengan Akta Pembagian Hak Bersama No. 55/2023 atas nama SALMIAH;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

a t a u :

 

Bilamana Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Cq. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho yang memeriksa dan mengadili penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan penetapan ahli waris ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak