Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2024/MS.Jth HERMANSYAH BIN M. YUNUS ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMANSYAH BIN M. YUNUS ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan menetapkan pada tanggal  26 Desember 2004 telah meninggal dunia M. Yunus  Abdullah bin Abdullah karena  bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat Akta kematian nomor 1106-KM-27032024-0013 yang di keluarkan oleh Pencacatan Sipil kabupaten Aceh Besar;
  3. Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia  Khatijah binti M. Ali karena  bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat Akta kematian nomor 1106-KM-27032024-0012 yang di keluarkan oleh Pencacatan Sipil kabupaten Aceh Besar.
  4. Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia  Salmiati binti M. Yunus Abdullah karena  bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 09.213/2008/V/2004 yang di keluarkan oleh Kantor Geuchik Lam Lumpu Kecamatan Peukan bada   kabupaten Aceh Besar.
  5. Menyatakan menetapkan pada tanggal 26 Desember 2004 telah meninggal dunia Fitriah binti M. Yunus Abdullah karena  bencana alam Tsunami dalam keadaan beragama islam. Berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 09.214/22008/V/2024 yang di keluarkan oleh Kantor Geuchik Lam Lumpu Kecamatan Peukan bada   kabupaten Aceh Besar.
  6. Menetapkan ahli yang masih hidup dari Alm. M. Yunus Abdullah bin Abdullah:
  1. Hermansyah bin M. Yunus Abdullah.
    1. Menyatakan menetapkan orangtuanya  M. Yunus Abdullah, ayahnya bernama Abdullah  telah meninggal dunia pada tanggal 25 April 1995 akibat sakit, dan ibu bernama Aminah juga telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 1993  akibat sakit;
    2. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini, supaya dapat dipergunakan Pemohon untuk keperluan Pengurusan Sporadik nomor 09.258/2008/VI/2024 menjadi Penerbitan Sertipikat Hak Milik serta balik nama Sertipikat Hak Milik Pada Kantor BPN Kabupaten Aceh Besar;
    3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Mohon Penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak