Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2026/MS.Jth 1.M.AMIN BIN SYAMAUN
2.ABDULLAH BIN SYAMAUN
3.ABDUL MANAF BIN MAUN
4.MUHAMMAD BIN SYAMAUN
5.M. HUSAINI BIN SYAMAUN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2026/MS.Jth
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M.AMIN BIN SYAMAUN
2ABDULLAH BIN SYAMAUN
3ABDUL MANAF BIN MAUN
4MUHAMMAD BIN SYAMAUN
5M. HUSAINI BIN SYAMAUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,M.AMIN BIN SYAMAUN
2Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,ABDULLAH BIN SYAMAUN
3Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,ABDUL MANAF BIN MAUN
4Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,MUHAMMAD BIN SYAMAUN
5Safriadi, S.H., M.H.,M.Kn.,M. HUSAINI BIN SYAMAUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; --------------

2.    Menetapkan telah meninggal dunia Raja Bin Puteh pada tahun 2005 karena sakit di Gampong Lambaet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar; ---------

3.    Menetapkan telah meninggal dunia Syamaun Bin Adam pada tanggal 10 Oktober 2016 karena sakit dan dikebumikan di Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar; --------------

4.    Menetapkan ahli waris dari Syamaun Bin Adam yaitu:
1)    M. Amin Bin Syamaun (Anak kandung);    
2)    Abdullah Bin Syamaun (Anak kandung);    
3)    Abdul Manaf Bin Maun (Anak kandung);    
4)    Muhammad Bin Syamaun (Anak kandung);    
5)    M. Husaini Bin Syamaun (Anak kandung);    

5.    Menetapkan telah meninggal dunia Halimah Binti Adam pada tanggal 20 Juni 2026 karena sakit di Gampong Lambaet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar; --------------  

6.    Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Halimah Binti Adam yaitu:
1)    M. Amin Bin Syamaun (Keponakan/ Anak dari saudara laki-laki kandung);    
2)    Abdullah Bin Syamaun (Keponakan/ Anak dari saudara laki-laki kandung);    
3)    Abdul Manaf Bin Maun (Keponakan/ Anak dari saudara laki-laki kandung);    
4)    Muhammad Bin Syamaun (Keponakan/ Anak dari saudara laki-laki kandung);    
5)    M. Husaini Bin Syamaun (Keponakan/ Anak dari saudara laki-laki kandung);    

7.    Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan oleh Para Pemohon untuk keperluan melakukan pembagian harta peninggalan Almarhumah Halimah Binti Adam, dan selanjutnya melakukan pendaftaran hak atas tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar sesuai bagian masing-masing Para Pemohon selaku ahli yang berhak atas 1 (satu) bidang tanah seluas 1000 M?2; (Seribu Meter Persegi), yang terletak di Jalan Blang Bintang Lama Km ± 10,5 Gampong Lambaet Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar;  --------------

8.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; -------------

9.    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. -----

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak