Petitum |
- Bahwa Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD semasa hidupnya telah menikah dengan seorang lelaki yang bernama USMAN;
- Bahwa dari perkawinan Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD dengan USMAN telah dikaruniai 4 (empat) orang anak, yang bernama:
2.1. NURZULLITA BINTI USMAN;
2.2. NUR USRINA BINTI USMAN;
2.3. M. AMAL KHAISAL BIN USMAN;
2.4 RUHUL ZIYAN BIN USMAN;
- Bahwa suami dari KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD yang bernama USMAN telah meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2007, karena kecelakaan;
- Bahwa pada tanggal 26 Agustus 2022, KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD telah meninggal dunia di Gampong Bueng Bak Jok, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, karena sakit;
- Bahwa ayah dari KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD yang bernama M. YUSUF MAHMUD BIN MAHMUD telah meninggal dunia tanggal 20 Februari 2023 di RSUDZA Banda Aceh;
- Bahwa dari perkawinan M. YUSUF MAHMUD BIN MAHMUD dan SAPIAH BINTI ABDULLAH telah dikaruniai 6 (enam) orang anak yang bernama:
6.1 KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD (meninggal dunia);
6.2 RIDWAN BIN M. YUSUF MAHMUD (meninggal dunia);
6.3 ZULKIFLI BIN M. YUSUF MAHMUD;
6.4 ADNAN BIN M. YUSUF MAHMUD;
6.5 YUSNIATI BINTI M. YUSUF MAHMUD;
6.6 BAKHTIAR BIN M. YUSUF MAHMUD;
- Bahwa setelah Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD meninggal dunia, maka ahli waris yang ditinggalkan oleh Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD adalah sebagai berikut:
- M. YUSUF MAHMUD BIN MAHMUD (ayah kandung Pewaris);
- SAPIAH BINTI ABDULLAH (ibu kandung Pewaris);
- NURZULLITA BINTI USMAN (anak kandung Pewaris);
- NUR USRINA BINTI USMAN (anak kandung Pewaris);
- M. AMAL KHAISAL BIN USMAN (anak kandung Pewaris);
- RUHUL ZIYAN BIN USMAN (anak kandung Pewaris);
- Bahwa setelah Almarhum M. YUSUF MAHMUD BIN MAHMUD meninggal dunia, maka ahli waris yang ditinggalkan oleh Almarhum M. YUSUF MAHMUD BIN MAHMUD adalah sebagai berikut:
- SAPIAH BINTI ABDULLAH (istri Pewaris);
- ADNAN BIN M. YUSUF MAHMUD (anak kandung Pewaris);
- BAKHTIAR BIN M. YUSUF MAHMUD (anak kandung Pewaris);
- ZULKIFLI BIN M. YUSUF MAHMUD (anak kandung Pewaris);
- YUSNIATI BINTI M. YUSUF MAHMUD (anak kandung Pewaris);
- Bahwa selain meninggalkan para ahli waris, Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD juga meninggalkan harta berupa, Tabungan deposito pada Bank Syariah Indonesia dengan nomor seri AA00081908 / 7000000136767717 atas nama KHAIRANI;
-
-
-
-
-
-
-
-
- Bahwa untuk pengurusan tabungan deposito pada bank tersebut, salah satu syarat yang diperlukan adalah adanya Penetapan Ahli Waris dari Mahkamah Syar'iyah, oleh karenanya mohon Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berkenan menetapkan para Pemohon sebagai ahli waris dari Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD, menetapkan harta berupa Tabungan deposito pada Bank Syariah Indonesia dengan nomor seri AA00081908 / 7000000136767717 atas nama KHAIRANI, adalah harta peninggalan Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD dan berkenan pula menetapkan para Pemohon untuk dapat mengurus tabungan deposito pada bank tersebut;
- Bahwa untuk memudahkan pengurusan harta peninggalan Almarhumah KHAIRANI BINTI M. YUSUF MAHMUD sebagaimana tersebut diatas, para pemohon telah setuju agar ditunjuk NURZULLITA BINTI USMAN (Pemohon I), sebagai kuasa para ahli waris untuk pengurusan Tabungan deposito pada Bank Syariah Indonesia dengan nomor seri AA00081908 / 7000000136767717 atas nama KHAIRANI kepada ahli warisnya;
|