Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2025/MS.Jth 1.Achyar bin Djufri
2.Ichsan Djufri bin Djufri
3.Mahfud bin Djufri
4.Cut Meutia binti TM Ilyas
5.Habibi bin TM Ilyas
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2025/MS.Jth
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Achyar bin Djufri
2Ichsan Djufri bin Djufri
3Mahfud bin Djufri
4Cut Meutia binti TM Ilyas
5Habibi bin TM Ilyas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Asiah binti Muhsin telah meninggal dunia pada tanggal 02 Oktober 2024, akibat sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari Asiah binti Muhsin yaitu:

3.1  Achyar bin Djufri, (anak kandung dari pernikahan dengan suami pertama);

3.2 Ichsan Djufri bin Djufri, (anak kandung dari pernikahan dengan suami pertama);

3.3   Mahfud bin Djufri, (anak kandung dari pernikahan dengan suami pertama);

3.4 Cut Meutia binti TM Ilyas, (anak kandung dari pernikahan dengan suami kedua);

3.5   T. Habibi bin TM Ilyas, (anak kandung dari pernikahan dengan suami kedua);

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak