Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Atif Al Musyaffa bin Jatmika (lahir
tanggal 01 Agustus 2022) dan Amira Nurul Aulia binti Jatmika (lahir tanggal 05
Maret 2024) di bawah perwalian Zahriana Binti Abdullah (Pemohon) selaku ibu
kandungnya;
3. Menetapkan Almarhum JATMIKA BIN M. DJONI. R telah meninggal dunia pada
tanggal 09 Juni 2025, karena sakit;
4. Menetapkan ahli waris dari Almarhum JATMIKA BIN M. DJONI. R adalah sebagai
berikut:
a. Zahriana Binti Abdullah (Isteri Pewaris/Pemohon);
b. Muhammad Atif Al Musyaffa Bin Jatmika (Anak Kandung Pewaris);
c. Amira Nurul Aulia Binti Jatmika (Anak Kandung Pewaris);
5. Menetapkan Pemohon untuk dapat melakukan pengurusan tabungan bank di
Bank Aceh Syariah dengan nomor rekening 011-02.20.006117-4 atas nama
JATMIKA;
6. Membebankan biaya perkara menurut hukum |