| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menetapan meninggal dunia Cut Nur Asiah tanggal 21 April 2023 dengan meninggalkan ahliwaris :
2.1. Abdullah Asyek (suami) ; -----------------------------------------
2.2. Nurul Hafizah (anak perempuan kandung) ----------------------
2.3. Awang Azizan (anak laki-laki kandung
3. Menetapan meninggal dunia Abdullah Asyek pada tanggal 12 Juni 2024 dengan meninggalkan ahliwaris :
3.1. Nurul Hafizah (anak perempuan kandung) ----------------------
3.2. Awang Azizan (anak laki-laki kandung)
4. Menyatakan para Pemohon berhak untuk pengurusan peningkatan Akta Jual Beli atas nama Abdullah sebagai pembeli untuk menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Para Pemohon sebagai ahlwaris alm. Abdullah Asyek terhadap sebidang tanah dan rumah di atasnya yang terletak di Dusun Lancang, Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, luas 230 M2, dengan batas
• Utara : Lapangan poli ;
• Selatan : Rumah Tgk. Azhar
• Timur : Rumah Tgk. Azhar
• Barat : Jalan rabat beton
5. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara
|